Kejaksaan Agung mengklaim telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp734 miliar pada tahapan penyidikan dan penuntutan. \nKejagung juga menyetorkan ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp306 miliar di bidang tindak pidana khusus korupsi sepanjang 2017.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]