PERANTARA PERDAGANGAN PROPERTI

Kemendag Tertibkan Broker Tak Berizin

Feri Kristianto
Jum'at, 12/01/2018 02:00 WIB
DENPASAR Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan mulai menyegel sejumlah perusahaan properti tak berizin yang beroperasi di Bali mulai Rabu (10/1).
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top