GUGAT OJK

Legal Standing Menghambat Bumi Asih

Deliana Pradhita Sari
Jum'at, 12/01/2018 02:01 WIB
Legal standing atau kedudukan hukum PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya sebagai penggugat dalam kasus perdata dipersoalkan, lantaran perusahaan tengah dalam pailit dan ditangani kurator.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top