PENYELESAIAN UTANG

Bukopin Seret PT Berdikari ke PKPU

Deliana Pradhita Sari
Senin, 15/01/2018 02:01 WIB
JAKARTA Perusahaan pelat merah, PT Berdikari (Persero) mengakui memiliki utang kepada PT Bank Bukopin Tbk. dan tak menolak permohonan PKPU sementara yang diajukan via Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top