BANDUNG Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan akan menindak tegas pihak-pihak yang mengganggu program penataan Sungai Citarum termasuk perusahaan yang membuang limbah ke sungai tersebut.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]