PUTUSAN MK

Tahapan Pilkada Serentak Tak Terganggu

Samdysara Saragih
Kamis, 18/01/2018 02:00 WIB
JAKARTA Tahapan pemilihan kepala daerah serentak 2018 yang sudah sampai pada pemeriksaan administrasi para calon tidak akan mundur. Kementerian Dalam Negeri memastikan keputusan MK terkait dengan verifikasi partai politik hanya berlaku pada pemilihan legislatif.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top