JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kembali larangan penggunaan bitcoin dalam transaksi keuangan. Lembaga jasa keuangan yang terlibat dalam transaksi menggunakan mata uang cryptocurrency tersebut diancam sanksi berat.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]