AMENDEMEN POJK

Ruang Fintech Lebih Luas

Nindya Aldila & Fitri Sartina
Rabu, 31/01/2018 02:00 WIB
JAKARTAOtoritas Jasa Keuangan akan segera mengamendemen POJK No. 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Dengan amendemen tersebut, Fintech memiliki ruang lebih luas untuk mengembangkan bisnis.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top