JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri akan mendorong pemanfaatan kajian, evaluasi, dan data Bank Indonesia sebagai dasar pemerintah daerah menyusun Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD).
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Populasi Suku Bajo di Kabupaten Wakatobi Mencapai 11.000 Jiwa