AKSES INFORMASI KEUANGAN

Perbankan Wajib Daftar ke Ditjen Pajak

Edi Suwiknyo
Jum'at, 09/02/2018 02:00 WIB
Lembaga jasa keuangan (LJK) termasuk perbankan wajib mendaftarkan diri ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak terkait implementasi akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top