PUTUSAN MK

Senayan ‘Tutup Buku’ Hak Angket

M.G. Noviarizal Fernandez & Samdysara Saragih
Jum'at, 09/02/2018 02:00 WIB
JAKARTA DPR tidak memperpanjang penggunaan hak angket untuk menyelidiki Komisi Pemberantasan Korupsi kendati terbantu dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top