EDITORIAL

Bijak Menyikapi Revisi Aturan Impor

Redaksi
Rabu, 14/02/2018 02:00 WIB
Kalangan industri besi dan baja di dalam negeri saat ini sedang dirundung kecemasan seiring dengan diberlakukannya kebijakan baru Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Kebijakan yang dicemaskan tersebut yakni Permendag Nomor 22 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja Paduan dan Produk Turunannya.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top