JAKARTA Pelaksana tugas kepala daerah yang dilantik sebagai penjabat gubernur, bupati, maupun wali kota diminta tetap netral serta mampu berpartisipasi menyukseskan pemilihan kepala daerah serentak Juni 2018.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Nelayan di Aceh Buang Ikan Karena Tangkapan Melimpah