PEMERIKSAAN KARGO DAN POS

Biaya RA Dikaji Masuk Ongkos Maskapai

Jaffry Prabu Prakoso
Kamis, 15/02/2018 02:00 WIB
JAKARTA Perkumpulan Perusahaan Pemeriksa Keamanan Kargo dan Pos Indonesia mewacanakan penyatuan biaya pemeriksaan kargo udara dan pos atau regulated agent (RA) ke dalam ongkos pengiriman barang melalui pesawat.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top