Samdysara Saragih & Sholahuddin Al Ayyubi Senin, 19/02/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Mahkamah Konstitusi meluncurkan delapan aplikasi manajemen perkara berbasis teknologi informasi dan komunikasi untuk menunjang layanan persidangan, termasuk gugatan pemilihan kepala daerah serentak 2018.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]