JAKARTA — Bursa Efek Indonesia menyatakan aturan terkait dengan batas penjatahan saham antara investor ritel dan institusi dalam gelaran penawaran umum perdana saham rampung pada kuartal II/2018, mundur dari target sebelumnya pada kuartal I/2018.\n\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]