JAKARTA Kegiatan operasional dua perusahaan tambang di bawah Sebuku Group, yaitu PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO) dan PT Banjar Sari, terhenti lantaran tak kunjung ditetapkannya lokasi penanaman daerah aliran sungai oleh Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan.