TRUK MUATAN BERLEBIH

Kemenhub Pilih Upaya Persuasif

Jaffry Prabu Prakoso
Kamis, 01/03/2018 02:00 WIB
JAKARTA Kementerian Perhubungan mengutamakan upaya persuasif sebelum menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi guna menindak pelaku usaha truk yang mengangkut muatan melebihi jumlah berat yang diizinkan (JBI).
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top