M. Richard & Edi Suwiknyo Jum'at, 02/03/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak berharap pembahasan revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) bisa rampung pada akhir tahun ini.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]