JAKARTA — Keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk membatalkan ketentuan harga batu bara bagi PLTU yang berlaku surut diperkirakan membuat PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) gagal menghemat Rp4 triliun.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]