SENGKETA MEREK

Hugo Boss Gugat 3 Pengusaha Lokal

Yanuarius Viodeogo & Nurbaiti
Jum'at, 16/03/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Hugo Boss Trade Mark Management GmbH & Co. KG kembali mengajukan gugatan pembatalan merek terhadap pengusaha lokal, setelah pada tahun lalu tercatat dua kali menang kasasi di Mahkamah Agung.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top