EKSPOR-IMPOR

Juknis Kewajiban Menggunakan Asuransi Nasional Disusun

Azizah Nur Alfi
Senin, 26/03/2018 02:00 WIB
JAKARTA - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia bersama dengan Kementerian Perdagangan akan menyusun petunjuk teknis kewajiban menggunakan asuransi nasional dalam ekspor dan impor barang tertentu. Kewajiban ini akan berlaku efektif mulai Mei 2018.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top