DUGAAN PENIPUAN TRAVEL UMRAH MURAH

Abu Tours Diganjar PKPU Sementara

Amri Nur Rahmat
Jum'at, 06/04/2018 02:00 WIB
MAKASSAR PT Amanah Bersamah Umat atau Abu Tours akhirnya ditetapkan berada dalam masa penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU sementara selama 45 hari terhitung sejak pembacaan putusan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top