PASAR MODAL

Aturan Percepatan Penyelesaian Transaksi Molor

Tegar Arief
Kamis, 12/04/2018 02:00 WIB
Penerbitan regulasi yang mengatur tentang waktu penyelesaian transaksi jual beli efek di pasar regulerdari T+3 menjadi T+2 molor. Otoritas Jasa Keuangan baru akan menerbitkan beleid tersebut pada akhir tahun.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top