KEPASTIAN INVESTASI PERTAMBANGAN

Revisi UU Minerba Belum Mendesak

Denis R. Meilanova
Kamis, 12/04/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Setelah DPR menggelar paripurna revisi UU No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pemerintah menilai bahwa sampai saat ini belum perlu untuk mengamandemen payung hukum di sektor pertambangan tersebut.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top