JAKARTA — Setelah DPR menggelar paripurna revisi UU No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pemerintah menilai bahwa sampai saat ini belum perlu untuk mengamandemen payung hukum di sektor pertambangan tersebut.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]