PRODUK BARU

BNI Syariah Ajukan Izin Akad Hawalah

Abdul Rahman
Selasa, 17/04/2018 02:00 WIB
JAKARTA—PT Bank BNI Syariah mengajukan permohonan izin kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dapat memasarkan akad hawalah atau pemindahan utang.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top