JAKARTA--Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok bakal mewajibkan pengelola fasilitas tempat penimbunan sementara lini 2 di Pelabuhan Tanjung Priok menerapkan sistem pintu otomatis dalam kegiatan pelayanan penerimaan dan pengeluaran kontainer.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]