Edi Suwiknyo & M. Richard Senin, 30/04/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Pemerintah diminta segera menyusun standardisasi bagi seseorang untuk menjadi kuasa wajib pajak pascakeputusan Mahkamah Konstitusi yang memperluas definisi kuasa wajib pajak.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]