UJI MATERI UU PEMILU

Mencari Tafsir Dua Kali

Samdysara Saragih
Kamis, 03/05/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Tafsir mengenai masa jabatan presiden dan wakil presiden yang dapat dipilih kembali apakah harus dua kali berturut-turut atau tidak, dibawa ke ranah pengujian di Mahkamah Konstitusi.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top