Regi Yanuar & Tegar Arief Jum'at, 04/05/2018 02:00 WIB
JAKARTA—Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerbitkan surat utang atau obligasi syariah sebagai salah satu opsi sumber dana untuk membiayai pembangunan infrastruktur transportasi.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Populasi Suku Bajo di Kabupaten Wakatobi Mencapai 11.000 Jiwa