DIM RUU KUP

DPR Ingin Hilangkan Aturan Keterbukaan Informasi

Edi Suwiknyo
Rabu, 09/05/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Ada upaya dari parlemen untuk menghilangkan aturan terkait keterbukaan informasi yang diatur dalam rancangan revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top