Upaya pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua Lukas Enembe-Klemen Tinal menggugat Komisi Pemilihan Umum Daerah Papua untuk membatalkan pencalonan pasangan cagub-cawagub lainnya, mentah di tangan Mahkamah Agung.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]