JAKARTA — Pemerintah perlu memperkuat kepastian hukum dan stabilitas politik, termasuk perpajakan dan biaya-biaya lain, untuk meningkatkan posisi Indonesia sebagai negara tujuan investasi di sektor pertambangan mineral dan batu bara.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Populasi Suku Bajo di Kabupaten Wakatobi Mencapai 11.000 Jiwa