JAKARTA — Partai politik ditantang untuk menyodorkan calon anggota legislatif yang bersih dan bebas dari perkara korupsi masa lalu. Upaya Komisi Pemilihan Umum melarang eks koruptor jadi calon anggota legislatif harus didukung.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Nelayan di Aceh Buang Ikan Karena Tangkapan Melimpah