Sanny Iskandar, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia Senin, 28/05/2018 02:00 WIB
Program Online Single Submission (OSS) yang direncanakan oleh pemerintah akan diterapkan pada 21 Mei 2018 lalu, kembali gagal diluncurkan karena masih adanya kendala dalam persiapannya, baik dari sisi legal maupun kelembagaan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Presiden ke-6 RI SBY Tampil di Panggung Pestapora 2024