Lucky L. Leatemia & Denis R. Meilanova Kamis, 07/06/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Praktik transfer kuota untuk memenuhi ketentuan wajib pasok batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/DMO) tidak memerlukan aturan baru.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]