TATA NIAGA BERAS

Pasar Tradisional Bebas Aturan Label

Rayful Mudassir
Jum'at, 22/06/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Kementerian Perdagangan memastikan kewajiban pencantuman label pada kemasan beras tidak akan diberlakukan untuk beras curah yang dijual di pasar tradisional.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top