DOKUMEN TRANSFER PRICING

PMA Asal AS Tak Wajib Lapor

Edi Suwiknyo
Selasa, 26/06/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Perusahaan multinasional asal Amerika Serikat yang memiliki anak usaha di Indonesia kini tak perlu menyertakan dokumen lokal dalam pengurusan transfer pricing documentation atau TP Doc.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top