REGULASI ASURANSI

OJK Tidak Buru-Buru Atur PAYDI

Nidya Aldila
Selasa, 26/06/2018 02:00 WIB
JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan belum berencana merilis aturan terkait dengan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi atau PAYDI karena masih mempertimbangkan potensi bisnis PAYDI bagi industri asuransi.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top