PENGURANGAN PPH

UMKM Harus ‘Naik Kelas’

Agne Yasa & Deandra Syarizka
Jum'at, 29/06/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Kementerian Koperasi dan UKM berharap aturan baru terkait penurunan pajak penghasilan (PPh) UMKM dari 1% menjadi 0,5% dapat mendorong UMKM untuk ‘naik kelas’.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top