CUKAI TEMBAKAU

50% Akan Dipakai untuk JKN

Edi Suwiknyo
Jum'at, 06/07/2018 02:00 WIB
JAKARTAPemerintah akan mengalokasikan minimal 50% dana bagi hasil atau DBH cukai hasil tembakau (CHT) untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top