PELONGGARAN ATURAN ALIH MUATAN

Geliat Industri di Bitung Belum Signifikan

Juli Etha Ramaida Manalu
Senin, 09/07/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Pelonggaran aturan pelarangan alih muatan atau transhipment yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan belum berdampak banyak terhadap geliat usaha pengolahan ikan di Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top