Yanita Petriella & Amanda K. Wardhani Selasa, 10/07/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Pelaku industri pariwisata mendesak pemerintah untuk membuat aturan hukum yang tegas guna mendisiplinkan biro perjalanan asing yang mengantar wisatawan mancanegara tanpa bermitra dengan pengusaha lokal.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]