KONTEN NEGATIF

Tik Tok Tunduk Syarat Pemerintah

Dhiany Nadya Utami
Rabu, 11/07/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Pemerintah membuka akses aplikasi Tik Tok setelah pengelola platform tersebut mematuhi persyaratan pemerintah seperti pendirian kantor di Indonesia dan perubahan batas usia pengguna.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top