Finna U. Ulfah/Gloria F.K. Lawi Kamis, 12/07/2018 02:00 WIB
Keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menaikkan Nilai Jual Objek Pengganti (NJOP) dinilai akan turut dirasakan oleh pengelola mal dan gedung.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]