SEKTOR PERTAMBANGAN

RUU Mineral & Batu Bara Belum Matang

Lucky L. Leatemia
Kamis, 12/07/2018 02:00 WIB
JAKARTA – Sejumlah pakar menyatakan bahwa pemerintah jangan sampai terburu-buru menetapkan Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) yang baru karena dinilai masih perlu kajian yang komprehensif.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top