RUU SUMBER DAYA AIR

Eksekutif & Legislatif Sepakat Pelibatan Swasta Diatur Ketat

Irene Agustine
Kamis, 19/07/2018 02:00 WIB
JAKARTA Dalam pembahasan awal Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air, pemerintah dan Komisi V DPR bersepakat mengatur secara ketat batasan swasta dalam pengelolaan pengusahaan air.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top