Rinaldi M. Azka & Hadijah Alaydrus Senin, 23/07/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Dua minggu pascapeluncuran, sistem perizinan usaha terpadu daring (online single submission/OSS) masih menyisakan sejumlah persoalan, salah satunya terkait dengan kepastian penyelesaian komitmen perizinan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Populasi Suku Bajo di Kabupaten Wakatobi Mencapai 11.000 Jiwa