BAURAN BAHAN BAKAR NABATI

Bauran Biodiesel 30% Dipercepat

Denis Riantiza M.
Kamis, 26/07/2018 02:00 WIB
JAKARTA – Pemerintah mempercepat pelaksanaan wajib atau mandatory penggunaan bahan bakar nabati (biodiesel) dari minyak kelapa sawit dengan kadar 30% atau B30 mulai Agustus 2018.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top