\"Pemerintah menerapkan aturan sangat bertubi-tubi dan saklek, sehingga yang tidak siap [adalah] peternakan kecil atau milik rakyat yang belum menerapkan kaidah-kaidah beternak yang professional,\" ungkap Akhmad Harris.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]